Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Oebelo

kabar-independen.com
IMG 20231208 102547

Oelamasi, KI – Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap pasangan kumpul kebo yang menyebabkan korban meninggal dunia, Jumat (08/12/2023) di Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang-NTT.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka menjelaskan, rekonstruksi bertujuan memberikan gambaran kepada penyidik untuk dicocokkan dengan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), .

Tersangka Apsi Amnahas kata Kasat Reskrim memeragakan 22 rangkaian adegan dimulai awal kejadian hingga pasca tersangka diduga menghabisi nyawa korban berinisial IDA.

“Hari ini kami dari Polres Kupang melaksanakan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang,”ucap Kasat Reskrim.

Menurutnya, dari 22 adegan terdapat beberapa adegan Penyidik menggunakan peran pengganti lantaran keterangan tersangka selalu berubah-ubah.

“Sebagian adegan dari awal hingga akhir diperankan dengan baik oleh tersangka,”ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Sumba Barat Tahan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Suku Muritana Sumba Tengah

Rekonstruksi bebernya sekaligus untuk mengetahui fakta sebenarnya tentang kronologis dan perbuatan tersangka menghabisi nyawa korban.

Tersangka Apsi Amnahas kerab berubah-ubah memberikan keterangannya, tetapi penyidik memiliki alat bukti lain yang menggambarkan perbuatan tersangka menghabisi nyawa korban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung