KUPANG, KI – Implementasi program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kupang kini tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan praktik mark-up harga bahan baku hingga monopoli suplayer oleh oknum pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai mencuat ke publik.
Kabar miring ini pertama kali diungkapkan oleh salah seorang relawan SPPG yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut adanya indikasi permainan harga yang dilakukan secara sistematis oleh oknum pengelola dan akuntan di lapangan.
Sumber tersebut membeberkan bahwa oknum pengelola diduga sengaja mengatur selisih harga pembelian bahan makanan untuk meraup keuntungan pribadi dari anggaran per porsi yang bernilai Rp 10.000.
“Ini sangat ironis. Pengelola dikabarkan sudah mendapat keuntungan dari biaya sewa gedung, namun masih nekat mengambil selisih harga bahan makanan. Ini merugikan hak gizi anak-anak,” ungkap sumber tersebut secara eksklusif sebagaimana dilansir AtlasNews pada Jumat (23/04/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












