Selain isu mark-up, muncul pula dugaan monopoli supplier. Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Kupang disinyalir bekerja sama dengan salah satu pengelola dapur di Kecamatan Kupang Timur untuk menguasai pasokan sayuran, daging, hingga buah-buahan, sehingga menutup ruang bagi pemasok lokal lainnya.
Respons Tegas Badan Gizi Nasional (BGN)
Menanggapi isu yang berkembang secara nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk manipulasi anggaran. Dalam pernyataan resminya, BGN menekankan tiga langkah krusial:
Verifikasi Berkala: Monitoring ketat terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) setiap unit dapur.
Sanksi Penutupan: BGN mengaku telah menutup sejumlah dapur SPPG di beberapa wilayah Indonesia yang terbukti melakukan kecurangan administratif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












