KUPANG, KI – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan komitmen kuatnya untuk menuntaskan sengketa lahan di Kawasan Industri Bolok (KIB ) yang telah membelenggu warga selama puluhan tahun. Hal ini disampaikan Bupati dalam pertemuan diskusi bersama tokoh masyarakat dan warga di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Senin (27/04/2026).
Persoalan lahan yang melibatkan warga Desa Bolok, Kuanheun, dan Nitneo ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 1995 tanpa kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat lokal.
Bupati Yosef Lede menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia memastikan langkah penyelesaian akan ditempuh secara prosedural dan terukur melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi NTT.
“Persoalan KIB ini harus diselesaikan. Harus ada jalan keluar dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat yang mendiami wilayah ini serta memiliki hak atas tanah mereka,” tegas Yosef Lede di hadapan warga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












