Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Selesaikan Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok, Bupati Yosef Lede: Hak Rakyat Harus Dikembalikan!

kabar-independen.com
Reporter : Tim Editor: Redaksi
IMG 20260429 WA0014

Sebagai tindak lanjut nyata, Pemkab Kupang akan segera menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pimpinan DPRD Provinsi NTT

Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah membangun komunikasi politik dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTT. Fokus utamanya adalah meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Langkah ini dianggap strategis karena status kawasan tersebut merupakan produk hukum daerah berbentuk Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bangun Keluarga, Aurum Titu Eki Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

“Prinsip kami jelas, yang menjadi milik kawasan industri tetap dihormati, tetapi yang merupakan hak milik rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikeluarkan dari kawasan industri,” imbuhnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung