Oelamasi, KI – Tragis, nasib seorang Istri di Desa Timau Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang-NTT dianiaya suaminya sampai meninggal, namun suami kemudian merekayasa seolah-olah istrinya bunuh diri.
Kejadian tragis ini dialami oleh korban berinisial PS (52 tahun) yang awalnya ditemukan meninggal gantung diri persis dibelakang rumah.
Usut punya usut, Polisi kemudian berhasil mengungkap kasus kematian tidak wajar ini serta menemukan pelaku yang tidak lain adalah suami dari korban berinisial OMT (55 tahun).
Mengutip Tribratanewskupang.com pada Kamis (08/05), peristiwa naas ini terjadi tanggal 5 Mei 2025 sekira pukul 01.00 WITA. Korban ditemukan gantung diri dibelakang rumahnya yang berada di kawasan hutan Oelkaka, RT 008 RW 004, Dusun IV, Desa Timau .
Tim Rsmob Polres Kupang dikomandoi oleh Kasat Reskrim AKP Yeni Septiono, S.H yang kebetulan sedang berada di Kabupaten TTS untuk menyelidiki kasus lain, langsung bergerak menuju lokasi begitu mendapat laporan via WhatsApp.
Tiba di lokasi, Polisi melakukan investigasi mendalam serta menemukan ada kejanggalan kematian korban dan mengarah ke tindak pidana . Polisi juga menginterogasi suami korban yang akhirnya mengaku dirinya telah membunuh istrinya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.