Oelamasi, KI – Polisi berhasil amankan empat pemuda Fatuleu Kabupaten Kupang-NTT yang melakukan aksi pemblokiran jalan Timor Raya Kilometer 39 Desa Kuimasi. Aksi nekat itu terekam dan sempat viral di media sosial.
Keempat pemuda tersebut diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, setelah sebelumnya aksi mereka viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi pada Senin dini hari (23/3/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, tepatnya di depan cabang masuk SMA Negeri 1 Fatuleu.
Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial SID (16), JAH (18), JPO (18), dan EB (18). Seluruhnya merupakan warga Desa Kuimasi.
Mengutip Tribratanewskupang.com, Kapolsek Fatuleu, IPTU Markus Tameno, SH, menjelaskan, Keempat pemuda ini melakukan aksi pemblokiran jalan sambil memaki pengguna jalan. Aksi tersebut direkam dan kemudian viral di media sosial.
Aksi nekat yang dilakukan empat pemuda tersebut setelah usai mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis moke di sekitar Jalan Timor Raya KM 38, Desa Kuimasi, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Usai mengonsumsi minuman keras, salah satu pelaku kemudian nekat memblokir jalan menggunakan sepeda motor, sambil melontarkan kata-kata tidak pantas kepada pengguna jalan yang lewat. Aksi tersebut direkam oleh rekannya dan diunggah ke media sosial, sehingga dengan cepat menyebar luas melalui platform seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












