<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kab Kpg &#8211; Kabar Independen</title>
	<atom:link href="https://kabar-independen.com/tag/dprd-kab-kpg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<description>kritis,tajam &#38; berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Nov 2024 09:07:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x100.png</url>
	<title>DPRD Kab Kpg &#8211; Kabar Independen</title>
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Koalisi Merah Putih Kuasai AKD Kabupaten Kupang, Lima Parpol Dapat Zonk</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/koalisi-merah-putih-kuasai-akd-kabupaten-kupang-lima-parpol-dapat-zonk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 09:07:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AKD]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Kelengkapan Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7271</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Gabungan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berhasil kuasai pimpinan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/koalisi-merah-putih-kuasai-akd-kabupaten-kupang-lima-parpol-dapat-zonk/">Koalisi Merah Putih Kuasai AKD Kabupaten Kupang, Lima Parpol Dapat Zonk</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Gabungan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berhasil kuasai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kupang-NTT, sedangkan lima parpol lainnya belum berhasil meraih satupun pimpinan AKD alias dapat zonk.</p>
<p>Pemilihan AKD yang berlangsung, Rabu (13/11) di gedung DPRD berlangsung panas serta diwarnai aksi walk out beberapa partai dengan alasan ijin mengikuti kampanye.</p>
<p>Tome da Costa, SH, Wakil Ketua DPRD yang dihubungi melalui panggilan telepon seluler, Kamis (14/11) mengatakan bahwa koalisi merah putih yang dibentuknya terdiri dari 21 anggota DPRD dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, Demokrat serta Gelora.</p>
<p>Sedangkan 14 kursi lainnya dari partai PDIP, NasDem, PKB, Perindo dan PBB tidak berhasil menempatkan satupun anggota dalam komposisi AKD.</p>
<p>&#8220;Beberapa partai itu minta ijin kepada pimpinan tidak ikut pembentukan AKD, sedangkan PKB lewat surat sudah mengirimkan nama anggota untuk didistribusikan ke dalam anggota AKD,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Dijelaskannya, koalisi Merah Putih yang dibentuknya itu akan bekerja keras melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, termasuk diantaranya akan melakukan pengawasan penggunaan dana APBN, APBD serta dana desa.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/koalisi-merah-putih-kuasai-akd-kabupaten-kupang-lima-parpol-dapat-zonk/">Koalisi Merah Putih Kuasai AKD Kabupaten Kupang, Lima Parpol Dapat Zonk</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yosef Lede : Ada Upaya Masif Giring Opini Publik dan Ujaran Kebencian Terhadap Saya! </title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/yosef-lede-ada-upaya-masif-giring-opini-publik-dan-ujaran-kebencian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2024 06:13:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Operasional Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekwan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7255</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Yosef Lede selaku Ketua DPRD Kabupaten Kupang-NTT periode 2014-2019 mengaku ada upaya...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/yosef-lede-ada-upaya-masif-giring-opini-publik-dan-ujaran-kebencian/">Yosef Lede : Ada Upaya Masif Giring Opini Publik dan Ujaran Kebencian Terhadap Saya! </a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Yosef Lede selaku Ketua DPRD Kabupaten Kupang-NTT periode 2014-2019 mengaku ada upaya terstruktur, sistematis dan masif dalam menggiring opini publik serta ujaran kebencian terhadap dirinya secara politik.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah tendensius, ada unsur politik pasti menyerang pribadi apalgi ini dilakukan oleh tim media salah satu paket yaitu paket KORSA,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Calon Bupati Kupang Yosef Lede kepada awak media, Selasa (12/11) di Desa Tanah Merah mengatakan, pemberitaan terhadap dirinya selama ini terutama terkait dengan mobil dinas Ketua DPRD DH 117 merupakan rekayasa, memutarbalikkan fakta.</p>
<p>Ia memastikan bahwa upaya masif ini terlebih dahulu telah dirancang oleh tim media dan pasti turut diketahui oleh tim pemenangan paket tersebut.</p>
<p>Dijelaskannya, sebagai orang yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD dimana jabatan tersebut levelnya sama dengan Walikota atau Bupati, maka permohonan pinjam pakai mobil dinas telah ada regulasinya.</p>
<p>Pengajuan pinjam pakai kendaraan dinas kata dia, dapat juga dilakukan oleh masyarakat umum dan juga instansi vertikal lainnya di Kabupaten Kupang, faktanya ada instansi vertikal yang sudah mengajukan pinjam pakai mobil dinas.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/yosef-lede-ada-upaya-masif-giring-opini-publik-dan-ujaran-kebencian/">Yosef Lede : Ada Upaya Masif Giring Opini Publik dan Ujaran Kebencian Terhadap Saya! </a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekwan Sebut Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Belum Serahkan Kendaraan Dinas</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/sekwan-kabupaten-kupang-sebut-tiga-pimpinan-dprd-belum-serahkan-kendaraan-dinas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 15:41:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sekwan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7249</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kupang-NTT sebut tiga pimpinan DPRD periode 2019-2024 yaitu...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/sekwan-kabupaten-kupang-sebut-tiga-pimpinan-dprd-belum-serahkan-kendaraan-dinas/">Sekwan Sebut Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Belum Serahkan Kendaraan Dinas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kupang-NTT sebut tiga pimpinan DPRD periode 2019-2024 yaitu Daniel Taimenas, Sofia Malelak &#8211; de Haan dan Johanis Mase belum serahkan kendaraan dinas usai masa jabatan.</p>
<p>Demikian diungkap Sekwan Efendi Kusumo, Senin (11/11) sore saat dikonfirmasi diruang kerjanya.</p>
<p>Efendi Kusumo mengatakan, tiga pimpinan DPRD pasca usai masa jabatan periode 2019-2024 belum menyerahkan kembali tiga mobil dinas.</p>
<p>&#8220;Hingga kini tiga pimpinan belum serahkan mobil dinas,&#8221;tegasnya.</p>
<p>Tiga pimpinan itu seharusnya terlebih dahulu menyerahkan kendaraan dinas, walaupun mereka sudah mengajukan permohonan sewa beli kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.</p>
<p>Pimpinan DPRD baru periode 2024-2029 Daniel Taimenas, Tome da Costa dan Sofia Malelak &#8211; de Haan  kata dia akan diberikan kendaraan dinas baru.</p>
<p>&#8220;Kalau pak Yos (Yosef Lede &#8211; red) sudah serahkan kembali kendaraan dinas ke BPKAD,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/sekwan-kabupaten-kupang-sebut-tiga-pimpinan-dprd-belum-serahkan-kendaraan-dinas/">Sekwan Sebut Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Belum Serahkan Kendaraan Dinas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuat Dugaan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Telat Setor Pajak Daerah</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/besaran-pajak-daerah-makan-minum-rapat-sekretariat-dprd-capai-1-miliar-lebih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Mar 2024 12:12:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[pajak daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=5779</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Kuat dugaan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang telat setor pajak daerah. Besaran pajak daerah...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/besaran-pajak-daerah-makan-minum-rapat-sekretariat-dprd-capai-1-miliar-lebih/">Kuat Dugaan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Telat Setor Pajak Daerah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211; </strong>Kuat dugaan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang telat setor pajak daerah. Besaran pajak daerah dari anggaran makan minum rapat yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (<a href="https://kabar-independen.com/tag/dpa">DPA</a>) tahun 2023 yang dibayarkan kepada daerah sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (<a href="https://kabar-independen.com/tag/pad">PAD</a>) sebesar 1,1 miliar rupiah.</p>
<p>Perhitungan pembayaran pajak daerah sebesar 10 persen dari total dana yang dikelola oleh <a href="https://kabar-independen.com/tag/sekretariat-dprd">Sekretariat DPRD</a> sebesar 11,1 miliar untuk item makan minum rapat selama tahun 2023.</p>
<p>Sumber terpercaya yang berhasil dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Rabu (20/03/2024) mengatakan, Sekretariat DPRD diduga terlambat setor potongan <a href="http://kabar-independen,com/tag/pajak-daerah">pajak daerah</a> sebesar 10 persen dari total biaya makan minum rapat tahun 2023 sebesar 11,1 miliar rupiah. Tanggungan pajak daerah baru saja disetor belum lama ini.</p>
<p>&#8220;pajak daerah yang mereka bayar itu sebesar 1,1 miliar rupiah, mereka baru bayar belum lama ini ditambah dengan denda keterlambatan,&#8221;ungkap sumber.</p>
<p>Pembayaran tanggungan pajak daerah sejumlah 1,1 miliar kata sumber, ditambah lagi dengan <a href="https://kabar-independen.com/tag/denda">denda</a> keterlambatan sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/besaran-pajak-daerah-makan-minum-rapat-sekretariat-dprd-capai-1-miliar-lebih/">Kuat Dugaan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Telat Setor Pajak Daerah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Tahun Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Habiskan Dana Belasan Miliar Untuk Makan Minum, Begini Kata Pengamat.</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/dua-tahun-sekretariat-dprd-kabupaten-kupang-habiskan-dana-belasan-miliar-untuk-makan-minum-begini-kata-pengamat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Mar 2024 13:14:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[APBD.]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Minum]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Undana Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=5767</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Selama dua tahun yakni 2023 dan 2024 alokasi dana yang bersumber dari APBD...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/dua-tahun-sekretariat-dprd-kabupaten-kupang-habiskan-dana-belasan-miliar-untuk-makan-minum-begini-kata-pengamat/">Dua Tahun Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Habiskan Dana Belasan Miliar Untuk Makan Minum, Begini Kata Pengamat.</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211; </strong>Selama dua tahun yakni 2023 dan 2024 alokasi dana yang bersumber dari APBD yang di kelola oleh sekretariat DPRD Kabupaten Kupang untuk biaya makan minum dapat mencapai 18,8 miliar. Rincian alokasi dana yang dikelola yakni tahun 2023 sebesar 11,1 miliar dan 7,7 miliar tahun 2024.</p>
<p>Menurut <a href="https://kabar-independen.com/tag/pengamat-politik">Pengamat Politik</a> Universitas Nusa Cendana (<a href="https://kabar-independen.com/tag/undana">Undana</a>) Kupang Yeftha Yerianto Sabaat, S.IP, M.IP, fasilitas yang didapatkan dengan jumlah dana yang sangat besar itu harusnya sejalan dengan kinerja serta memiliki asas manfaat ketimbang kenikmatan pribadi.</p>
<p>&#8220;saya kira anggota DPRD kita juga berhak dapat fasilitas yang menunjang kinerja mereka sebagai wakil rakyat, saya pikir harus lebih mengutamakan asas manfaat publik ketimbang asas manfaat pribadi,&#8221;ujar <a href="http://kabar-independen,com/tag/yeftha-yerianto-sabaat">Yeftha Yerianto Sabaat</a>, Kamis (21/03/2024) melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>Dikatakannya, item fasilitas yang sifatnya koordinasi dan konsultasi DPRD, sangat tidak wajar menelan biaya fantastis apalagi hanya untuk urusan perut saja. Hal ini berbanding terbalik dengan dengan dua item yakni pembahasan rancangan Perda serta penyusunan dan pembahasan program pembentukan Perda yang bermanfaat untuk publik ternyata nilainya lebih kecil.</p>
<p>&#8220;kalau begini caranya ya kita bisa menilai kalau anggota DPRD kita tidak pro pada kepentingan publik, tapi lebih mementingkan kepentingan pribadi,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Biaya makan minum <a href="https://kabar-independen.com/tag/dprd">DPRD</a> tahun 2024 menurun jika dibandingkan tahun 2023 sebesar 11,1 miliar. Jumlah ini tercantum dalam <a href="https://kabar-independen.com/tag/apbd">APBD</a> 2024, jumlah 7,7 miliar ini akan mengalami perubahan ketika terjadi sidang Perubahan Anggaran 2024 bulan September nanti.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/dua-tahun-sekretariat-dprd-kabupaten-kupang-habiskan-dana-belasan-miliar-untuk-makan-minum-begini-kata-pengamat/">Dua Tahun Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Habiskan Dana Belasan Miliar Untuk Makan Minum, Begini Kata Pengamat.</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RDP Bahas Nasib Honorer, DPRD dan Pemkab Kupang Hasilkan Tiga Rekomendasi</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/rdp-bahas-nasib-honorer-dprd-dan-pemkab-kupang-hasilkan-tiga-rekomendasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 12:51:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[RDP Gabungan Komisi DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga honorer Kab Kpg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=3289</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi untuk membahas nasib 235 honorer yang...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/rdp-bahas-nasib-honorer-dprd-dan-pemkab-kupang-hasilkan-tiga-rekomendasi/">RDP Bahas Nasib Honorer, DPRD dan Pemkab Kupang Hasilkan Tiga Rekomendasi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi untuk membahas nasib 235 honorer yang tidak terakomodir dalam pendataan ulang pegawai non ASN, Senin (31/10/2022) di ruang sidang utama DPRD menghasilkan tiga rekomendasi.</p>
<p>RDP gabungan komisi di pimpin Wakil Ketua DPRD Johanes Mase serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD Sofia Malelak &#8211; de Haan serta para anggota DPRD lainnya. Pemerintah Kabupaten Kupang diwakili oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).</p>
<p>Johanes Mase selaku pimpinan sidang mengatakan dasar dilakukannya RDP karena pengaduan beberapa pegawai honorer yang tidak terakomodir dalam pendataan ulang pegawai non ASN lantaran formasi jabatan pengemudi, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan terhapus dari draft pendaftaran.</p>
<p>&#8220;Banyak keluhan disampaikan oleh pegawai yang tidak terakomodir, maka BPSDM diundang untuk berdiskusi. Dan harus ada jalan keluar demi selamatkan anak bangsa yang selama ini mengabdi,&#8221;Ungkapnya.</p>
<p>Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Pandapotan Sialagan menjelaskan, pendataan ulang pegawai non ASN dilakukan mulai tanggal 01 &#8211; 30 September 2022 dan jumlah pegawai non ASN di Kabupaten Kupang sebanyak 3020 orang.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/rdp-bahas-nasib-honorer-dprd-dan-pemkab-kupang-hasilkan-tiga-rekomendasi/">RDP Bahas Nasib Honorer, DPRD dan Pemkab Kupang Hasilkan Tiga Rekomendasi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabupaten Kupang Agendakan RDP Bersama Pemerintah, Bahas Nasib Honorer</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/dprd-kabupaten-kupang-agendakan-rdp-bersama-pemerintah-bahas-nasib-honorer/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 04:25:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan ulang tenaga non ASN]]></category>
		<category><![CDATA[RDP Gabungan Komisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=3280</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Lembaga DPRD Kabupaten Kupang Agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi dengan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/dprd-kabupaten-kupang-agendakan-rdp-bersama-pemerintah-bahas-nasib-honorer/">DPRD Kabupaten Kupang Agendakan RDP Bersama Pemerintah, Bahas Nasib Honorer</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Lembaga DPRD Kabupaten Kupang Agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi dengan Pemerintah guna membahas nasib ratusan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam pendataan ulang pegawai non ASN.</p>
<p>Surat undangan untuk semua anggota DPRD yang ditandatangani Johanes Mase selaku Wakil Ketua telah didistribusikan kepada semua anggota DPRD.</p>
<p>Dalam surat pimpinan DPRD Kabupaten Kupang itu, RDP gabungan Komisi akan membahas pegawai non ASN yang tidak terakomodir dalam pendataan ulang pada aplikasi Badan Kepegawaian Nasional. RDP direncanakan berlangsung Senin (31/10/2022) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang.</p>
<p>Pantauan media ini Senin (31/10/2022) di gedung DPRD, Pihak Pemerintah yang diwakili BKPSDM nampak telah hadir, diataranya Kepala BKPSDM, Sekretaris Badan serta sejumlah staf. Sementara pihak DPRD telah hadir tiga orang pimpinan beserta beberapa orang anggota DPRD. Sampai berita ini dipublikasi, RDP belum dimulai. (Jessy)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/dprd-kabupaten-kupang-agendakan-rdp-bersama-pemerintah-bahas-nasib-honorer/">DPRD Kabupaten Kupang Agendakan RDP Bersama Pemerintah, Bahas Nasib Honorer</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasib Tenaga Honor Terkatung-katung, Anggota Sayangkan Sikap Diam Ketua DPRD</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/nasib-tenaga-honor-terkatung-katung-anggota-sayangkan-sikap-diam-ketua-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Oct 2022 00:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Anton Natun]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Daniel Taimenas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenpan-RB]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga honorer Kab Kpg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=3249</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Nasib ratusan tenaga honorer yang memangku jabatan sebagai pengemudi dan tenaga kebersihan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/nasib-tenaga-honor-terkatung-katung-anggota-sayangkan-sikap-diam-ketua-dprd/">Nasib Tenaga Honor Terkatung-katung, Anggota Sayangkan Sikap Diam Ketua DPRD</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Nasib ratusan tenaga honorer yang memangku jabatan sebagai pengemudi dan tenaga kebersihan kini terkatung-katung antara pasrah atau menanti kebijakan serta solusi baik dari pemerintah maupun keputusan politik lembaga DPRD.</p>
<p>DPRD secara kelembagaan hingga hari ini belum jelas apa sikap politiknya. Tercatat tiga orang anggota DPRD telah bereaksi keras menyikapi persoalan para tenaga honorer, anehnya hingga saat ini Ketua DPRD Kabupaten Kupang belum juga melontarkan pernyataan resmi soal apa langkah dari lembaga.</p>
<p>Sikap apatis Ketua DPRD mendapat kritikan keras dari Anton Natun yang dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).</p>
<p>&#8220;Saya minta bapak Ketua DPRD jangan diam,&#8221;ucap Anton Natun melalui sambungan telepon.</p>
<p>Menurut Anton Natun, Ketua DPRD seharusnya segera mengambil langkah taktis sebagai wujud kepedulian terhadap nasib sejumlah tenaga honorer. Harus ada langkah-langkah untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam pendataan ulang pegawai non ASN oleh BKPSDM.</p>
<p>&#8220;Mereka itu ada doa dan kerja keras untuk masa depan juga, mereka juga ada tanggungan keluarga yang harus dihidupi, ketika kita &#8216;bunuh&#8217; mereka berarti ada ratusan orang akan menderita,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/nasib-tenaga-honor-terkatung-katung-anggota-sayangkan-sikap-diam-ketua-dprd/">Nasib Tenaga Honor Terkatung-katung, Anggota Sayangkan Sikap Diam Ketua DPRD</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beberapa Ranperda Masih Mengendap di DPRD Kabupaten Kupang</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/beberapa-ranperda-masih-mengendap-di-dprd-kabupaten-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Oct 2022 05:37:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Kab Kpg mengendap di DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=3149</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Beberapa jenis Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh perintah sejak tahun 2020...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/beberapa-ranperda-masih-mengendap-di-dprd-kabupaten-kupang/">Beberapa Ranperda Masih Mengendap di DPRD Kabupaten Kupang</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Beberapa jenis Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh perintah sejak tahun 2020 masih mengendap di DPRD Kabupaten Kupang.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Kupang pada tahun 2020 telah menyodorkan daftar rencana pengajuan Ranperda untuk ditetapkan dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah, namun nyatanya hingga kini masih mengendap.</p>
<p>Sesuai daftar pengajuan Ranperda yang diperoleh media ini, Senin (03/10/2022), daftar tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah mewakili Bupati Kupang. Dari 24 jenis Ranperda yang diajukan itu tercatat hanya dilakukan pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019, pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 serta pembahasan APBD Induk 2021.</p>
<p>Selain itu, terdapat beberapa Ranperda yang juga telah selesai dibahas dan ditetapkan yakni pembubaran PD Kelautan, pembubaran PD Agribisnis dan pembubaran PD kantong semen dan penyesuaian PDAM menjadi menjadi BUMD serta penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.B</p>
<p>Berikut daftar lengkap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kupang yang masih mengendap di DPRD :</p>
<ol>
<li>Sistem Kesehatan Daerah</li>
<li>Ketentraman dan ketertiban umum</li>
<li>Pembinaan dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil.</li>
<li>perubahan status desa menjadi desa adat.</li>
<li>Retribusi pelayanan kesehatan.</li>
<li>Badan Permusyawaratan Desa.</li>
<li>Rencana detai tata ruang perkotaan di Oelamasi.</li>
<li>Perbatasan daerah di Kecamatan Kupang Tengah.</li>
<li>Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.</li>
<li>Rencana detail tata ruang kawasan ekonomi khusus teluk Kupang.</li>
<li>Cadangan pangan daerah.</li>
<li>Pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan.</li>
<li>Kabupaten Kupang layak anak.</li>
<li>Pencabutan Perda Kabupaten Kupang Nomor 11 tahun 2013 tentang sumbangan pihak ketiga.</li>
<li>Pengelolaan barang milik daerah.</li>
<li>Penyelenggaran pendidikan. (Jessy)</li>
</ol>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/beberapa-ranperda-masih-mengendap-di-dprd-kabupaten-kupang/">Beberapa Ranperda Masih Mengendap di DPRD Kabupaten Kupang</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bapemperda DPRD Kabupaten Kupang Siap Ajukan Satu Lagi Perda</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/bapemperda-dprd-kabupaten-kupang-siap-ajukan-satu-lagi-perda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Sep 2022 23:49:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=3126</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kupang siap ajukan satu Rancangan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/bapemperda-dprd-kabupaten-kupang-siap-ajukan-satu-lagi-perda/">Bapemperda DPRD Kabupaten Kupang Siap Ajukan Satu Lagi Perda</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kupang siap ajukan satu Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan menjadi Perda.</p>
<p>Albert Lololau selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (28/09/2022) di gedung DPRD menjelaskan, dalam sisa masa pengabdian anggota DPRD, ia berusaha akan mengajukan empat Ranperda untuk dibahas dan di sahkan menjadi peraturan daerah.</p>
<p>Dalam waktu tidak lama lagi, Dirinya selaku pimpinan Bapemperda segera mengajukan satu Ranperda tentang kesehatan untuk dibahas dalam paripurna APBD Induk tahun 2023 yang rencananya akan dibahas bulan Nopember 2022.</p>
<p>&#8220;Saya berharap di paripurna anggaran induk 2023 kita harus sahkan lagi satu Perda menyangkut kesehatan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Politisi PKPI Kabupaten Kupang ini mengatakan, Perda tentang kesehatan akan mengakomodir dan melindungi seluruh hak dasar masyarakat Kabupaten Kupang di bidang kesehatan. Atas dasar itu, Ranperda tentang kesehatan ini perlu segera diajukan untuk mendapatkan pengesahan.</p>
<p>Selain Perda tentang kesehatan, Albert Lololau melalui Bapemperda dalam sisa masa Bhakti anggota DPRD Periode 2019 &#8211; 2024 bersiap mengajukan lagi empat Ranperda untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. (Jessy)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/bapemperda-dprd-kabupaten-kupang-siap-ajukan-satu-lagi-perda/">Bapemperda DPRD Kabupaten Kupang Siap Ajukan Satu Lagi Perda</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
