Oelamasi, KI – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kupang-NTT sebut tiga pimpinan DPRD periode 2019-2024 yaitu Daniel Taimenas, Sofia Malelak – de Haan dan Johanis Mase belum serahkan kendaraan dinas usai masa jabatan.
Demikian diungkap Sekwan Efendi Kusumo, Senin (11/11) sore saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Efendi Kusumo mengatakan, tiga pimpinan DPRD pasca usai masa jabatan periode 2019-2024 belum menyerahkan kembali tiga mobil dinas.
“Hingga kini tiga pimpinan belum serahkan mobil dinas,”tegasnya.
Tiga pimpinan itu seharusnya terlebih dahulu menyerahkan kendaraan dinas, walaupun mereka sudah mengajukan permohonan sewa beli kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Pimpinan DPRD baru periode 2024-2029 Daniel Taimenas, Tome da Costa dan Sofia Malelak – de Haan kata dia akan diberikan kendaraan dinas baru.
“Kalau pak Yos (Yosef Lede – red) sudah serahkan kembali kendaraan dinas ke BPKAD,”ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.