Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

DPRD Kabupaten Kupang Agendakan RDP Bersama Pemerintah, Bahas Nasib Honorer

kabar-independen.com
IMG 20221031 122528

Oelamasi, KI – Lembaga DPRD Kabupaten Kupang Agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi dengan Pemerintah guna membahas nasib ratusan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam pendataan ulang pegawai non ASN.

Surat undangan untuk semua anggota DPRD yang ditandatangani Johanes Mase selaku Wakil Ketua telah didistribusikan kepada semua anggota DPRD.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Dalam surat pimpinan DPRD Kabupaten Kupang itu, RDP gabungan Komisi akan membahas pegawai non ASN yang tidak terakomodir dalam pendataan ulang pada aplikasi Badan Kepegawaian Nasional. RDP direncanakan berlangsung Senin (31/10/2022) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bangun Keluarga, Aurum Titu Eki Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

Pantauan media ini Senin (31/10/2022) di gedung DPRD, Pihak Pemerintah yang diwakili BKPSDM nampak telah hadir, diataranya Kepala BKPSDM, Sekretaris Badan serta sejumlah staf. Sementara pihak DPRD telah hadir tiga orang pimpinan beserta beberapa orang anggota DPRD. Sampai berita ini dipublikasi, RDP belum dimulai. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung