Oelamasi, KI – Gabungan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berhasil kuasai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kupang-NTT, sedangkan lima parpol lainnya belum berhasil meraih satupun pimpinan AKD alias dapat zonk.
Pemilihan AKD yang berlangsung, Rabu (13/11) di gedung DPRD berlangsung panas serta diwarnai aksi walk out beberapa partai dengan alasan ijin mengikuti kampanye.
Tome da Costa, SH, Wakil Ketua DPRD yang dihubungi melalui panggilan telepon seluler, Kamis (14/11) mengatakan bahwa koalisi merah putih yang dibentuknya terdiri dari 21 anggota DPRD dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, Demokrat serta Gelora.
Sedangkan 14 kursi lainnya dari partai PDIP, NasDem, PKB, Perindo dan PBB tidak berhasil menempatkan satupun anggota dalam komposisi AKD.
“Beberapa partai itu minta ijin kepada pimpinan tidak ikut pembentukan AKD, sedangkan PKB lewat surat sudah mengirimkan nama anggota untuk didistribusikan ke dalam anggota AKD,”ujarnya.
Dijelaskannya, koalisi Merah Putih yang dibentuknya itu akan bekerja keras melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, termasuk diantaranya akan melakukan pengawasan penggunaan dana APBN, APBD serta dana desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.