Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Koalisi Merah Putih Kuasai AKD Kabupaten Kupang, Lima Parpol Dapat Zonk

kabar-independen.com
1680150629617 768x553 1 1

Oelamasi, KI – Gabungan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berhasil kuasai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kupang-NTT, sedangkan lima parpol lainnya belum berhasil meraih satupun pimpinan AKD alias dapat zonk.

Pemilihan AKD yang berlangsung, Rabu (13/11) di gedung DPRD berlangsung panas serta diwarnai aksi walk out beberapa partai dengan alasan ijin mengikuti kampanye.

Tome da Costa, SH, Wakil Ketua DPRD yang dihubungi melalui panggilan telepon seluler, Kamis (14/11) mengatakan bahwa koalisi merah putih yang dibentuknya terdiri dari 21 anggota DPRD dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, Demokrat serta Gelora.

Baca Juga :  Pesan Kepala Desa Kalali : Jangan Pakai Uang BLT Untuk Beli Miras, Camat Fatuleu Barat : Ingat Bayar PBB

Sedangkan 14 kursi lainnya dari partai PDIP, NasDem, PKB, Perindo dan PBB tidak berhasil menempatkan satupun anggota dalam komposisi AKD.

Baca Juga :  35 Orang Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dilantik, Daniel Taimenas dan Tome da Costa Pimpinan Sementara

“Beberapa partai itu minta ijin kepada pimpinan tidak ikut pembentukan AKD, sedangkan PKB lewat surat sudah mengirimkan nama anggota untuk didistribusikan ke dalam anggota AKD,”ujarnya.

Dijelaskannya, koalisi Merah Putih yang dibentuknya itu akan bekerja keras melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, termasuk diantaranya akan melakukan pengawasan penggunaan dana APBN, APBD serta dana desa.