Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Dinilai Lambat Ungkap Laporan Kasus Pidana Pengeroyokan di Desa Bipolo

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240621 222001
Laporan Polisi

Dikisahkannya, tiga korban dikeroyok sejumlah orang pada malam hari, besoknya korban kembali didatangi lalu kaki dan tangan korban diikat kemudian korban dipaksa makan nasi basi.

“Ada korban yang hampir mati, besoknya korban diikat kaki dan tangannya lalu dipaksa makan nasi basi ini kan perlakuan tidak manusiawi,”ucapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Para terduga pelaku kata dia, terkesan dilindungi oleh salah satu oknum kepala sekolah dasar di desa itu, bahkan sang kepala sekolah pernah mengatakan biarkan saja polisi datang, nanti akan dihadapi oleh sang kepala sekolah.

Baca Juga :  Kasus Penyerangan di Mamboro: Majelis Hakim PN Waikabubak Vonis Ringan Tiga Terdakwa, Kuasa Hukum Korban Desak JPU Ajukan Banding

Dirinya mendesak Polres Kupang segera melanjutkan proses hukum atas laporan para korban sehingga kasus ini menjadi terang-benderang, siapa yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Semetara itu, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/06) malam, hingga berita ini dipublikasi belum memberikan komentarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung