Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Dinilai Lambat Ungkap Laporan Kasus Pidana Pengeroyokan di Desa Bipolo

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240621 222001
Laporan Polisi

Oelamasi, KI –Polres Kupang Polda NTT dinilai lambat dan terkesan tidak profesional ungkap laporan kasus pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Bipolo Kecamatan Sulamu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanis Mase, Jumat (1/06) malam melalui sambungan telepon seluler mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polres Kupang yang menangani kasus ini.

Laporan polisi Nomor STPL/B/109/IV/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 14 April 2024 hingga kini mengendap di Polres Kupang.

Baca Juga :  Setubuhi Siswi SMP, Pemuda Desa Pukdale Diringkus Polisi

Penyidik yang menangani kasus ini kata Johanis Mase Tidka dapat dihubungi oleh keluarga korban untuk sekedar mengetahui sejauh mana perkembangan kasus.

Tiga orang korban pengeroyokan pun telah membuat visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk melengkapi bukti, tetapi sayangnya tidak juga ada perkembangan hingga saat ini.

Baca Juga :  Terbukti Ada Kecurangan, Hasil Pilkades Oenoni II di Batalkan
IMG 20240621 221022
Salah satu korban yang tergeletak tidak berdaya setelah dikeroyok sejumlah orang.

Johanis Mase mengungkapkan, tiga orang yang menjadi korban pengeroyokan bersama keluarga memendam rasa kecewa terhadap kinerja Polres Kupang.