Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelaksana Pekerjaan GOR Komitmen Beber Sejumlah Fakta Menarik, Apa Saja?

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240608 112036
HD saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Sabtu (08/06) di Kupang.

Kupang, KI – HD pimpinan PT. Dua Sekawan selaku pelaksana pekerjaan pembangunan GOR Komitmen di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT beberkan sejumlah fakta.

Sebagaimana diketahui bahwa HD merupakan salah satu dari lima orang yang telah ditetapkan oleh Polres Kupang sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan GOR.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Berikut ini rangkuman pernyataan HD saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Kupang, Sabtu (08/06) :

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

1. Bantah Adanya Pemberian fee proyek . HD tegas mengatakan tidak pernah memberikan fee kepada pihak manapun baik itu kepada pimpinan daerah maupun Badan Anggaran (Banggar) di lembaga DPRD.

2. Melaksanakan pekerjaan dalam kondisi Kahar. Ia mengaku melaksanakan pekerjaan dalam kondisi Kahar atau kejadian luar biasa diluar kemampuan manusia. Yang dimaksudkan pekerjaan itu bertepatan dengan merebaknya virus covid-19, sempat dirinya mengajukan permohonan berhenti bekerja lantaran pandemi lantaran adanya pembatasan aktivitas oleh pemerintah.

3. Ikon Kabupaten Kupang. Menurutnya, alasan dirinya tetap melanjutkan pekerjaan walaupun dalam kondisi Kahar yakni permintaan Bupati Kupang saat itu. Alasannya karena GOR merupakan ikon daerah dan dikerjakan menggunakan dana hibah pemerintah pusat serta harus diselesaikan sehingga ada asas manfaat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung