Jumlah Bacaleg yang telah mendaftarkan diri di PSI dari empat Dapil sudah melebihi kuota 35 kursi, Bacaleg yang mendaftar merupakan tokoh-tokoh populer di wilayahnya masing-masing sehingga target meraih satu fraksi di lembaga DPRD dengan akumulasi jumlah suara maksimal tentunya target meraih kursi pimpinan DPRD akan terwujud.
Mengawali sambutannya, Ketua DPW PSI NTT Christian Widodo mengatakan, komitmen dan konsistensi sebagai landasan memulai serta mengakhiri suatu pekerjaan dengan capaian kinerja memuaskan.
Perjuangan partai harus kontekstual sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing, pengurus PSI harus hadir membantu kerja – kerja nyata, hadir membantu masyarakat secara langsung guna lebih mengenalkan PSI.
Arah perjuangan partai tidak lagi dilakukan dengan berteori semata, tetapi perjuangan harus sesuai dengan kondisi nyata di tataran akar rumput, apa yang dibutuhkan masyarakat itulah yang dilakukan partai.
“Masyarakat susah kita datang tidak butuh biaya banyak, orang bersuka kita selalu ada, perjuangan harus kontekstual, kita tidak bisa lagi salahkan medan yang sulit, tidak ada uang, tidak ada signal dan sebagainya, pemimpin yang baik tidak pernah menyalahkan keadaan,”ujarnya.
Sementara itu, Grace Natalie Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI dalam orasi politik dihadapan pengurus, Kader, Bacaleg dan simpatisan mengatakan, PSI sejak awal kemunculannya di kancah politik praktis tetap kokoh berjuang demi Indonesia yang toleran dan bebas korupsi. Provinsi NTT banyak perbedaan tetapi saling mengapresiasi perbedaan itu, PSI ingin melihat toleransi di NTT terjadi pula di seluruh Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












