Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Caleg Terpilih Asal Kabupaten Kupang Resmi Dipolisikan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu

kabar-independen.com
IMG 20240312 085054 wm 131931.39999961853 watermarked
Laporan Polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Foto :Istimewa

Ijazah Paket C diduga palsu karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN ) 9988781345 setelah dilakukan pengecekan NISN online pada server data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdaftar atas nama Andrian Nenotek.

“NISN 9988781345 setelah dicek secara online ternyata ijazah itu milik Andrian Nenotek bukan YCB,”ungkapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Bukti lain yang berhasil diperoleh dan telah pula diserahkan ke Penyidik Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) untuk melengkapi laporan polisi yakni surat pernyataan dari Pimpinan PKBM Getsemani .

Pimpinan PKBM Getsemani kata dia, dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas meterai secukupnya menyatakan, YCB memperoleh ijazah Paket C dengan terpaksa, untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta.

Ijazah Paket C yang digunakan oleh YCB adalah milik siswa lainnya yakni Andian Nenotek dengan data NISN 9988781345 dan NIK 53710444029*****.

“Setelah data kami kumpulkan memang benar ijazah dia itu diduga palsu, ijazah milik YCB tapi pemilik sebenarnya sesuai NISN milik orang lain, yang terdata resmi itu Andian Nenotek, makanya kita resmi lapor ke Polres,”bebernya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung