Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Boby Pah Siap Bertarung Rebut Satu Kursi DPRD Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
small 43caleg kursi 1
Foto : Ilustrasi/Net

Oelamasi, KI – Bobrinus Dinihard Pah atau karib disapa Boby Pah siap bertarung merebut salah satu kursi DPRD Kabupaten Kupang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur, Taebenu dan Amabi Oefeto pada Pemilu 2024 mendatang.

Boby Pah salah seorang pemuda asal Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT mantap memilih Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai kendaraan politik menuju gedung DPRD Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Menurut Boby Pah, Minggu (02/07/2023) di Desa Tanah Merah, dirinya pernah mendekam dalam tahanan selama 7 (tujuh) bulan dan 15 (lima belas) hari karena terbukti melakukan tindak Pidana penganiayaan berdasarkan putusan pengadilan Negeri Oelamasi Nomor 14/Pid.B/2018/PN Olm tanggal 14 Maret 2018.

“Saya sudah bebas, ada surat bebas dari Rutan Kupang,”ujar Boby Pah sembari menunjukan surat lepas dari Rutan.

Dirinya dinyatakan, dirinya telah dibebaskan karena telah menjalani pidana sesuai putusan Pengadilan Negeri Oelamasi, dirinya bebas berdasarkan Surat Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kupang Nomor W22.PAS.EO-PK.01.01.02.631 tanggal 03 Juni 2028.

WaterMark1688346894843
Berkas administrasi milik Boby Pah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung