“Waktu kios dibongkar, saya tidak ada ditempat. Saya posisi ada jual ikan di pasar oeba, setelah saya pulang kios dan barang – barang saya sudah dibongkar. Saya tanya siapa yang bongkar, bilangnya dusun bersama Rt dan Rw serta tua-tua adat,”Ujar Kabnani.
Ia mengaku uang miliknya sebesar Rp.10.000.000 turut raib, padahal uang itu disiapkan untuk biaya pendidikan anaknya. Pasca kejadian itu, ia berusaha mencari keadilan ke pihak penegak hukum namun terkesan didiamkan saja.
Dirinya merasa aneh lantaran sebelum kiosnya dibongkar tidak pernah ada teguran baik lisan maupun tertulis dari pemerintah desa, ia juga merasa tidak pernah berbuat salah dengan siapapun dan tanah tempat dibangun kiosnya itu diperoleh dari keluarga Toy.
Sebelum pembongkaran kios kata Kabnani, istrinya dilempar oleh warga menggunakan batu serta istrinya diancam akan dibunuh. Pelemparan dan ancaman pembunuhan diduga kuat dilakukan oleh warga berinisial GB sekeluarga bersama aparat desa.
Dirinya merasa dirugikan dengan peristiwa yang menimpanya, anehnya hingga saat ini belum ada kejelasan atas laporan dan pengaduan istrinya ke Polsek Kupang Tengah.
Adolfina Tenis sebagai pelapor mengakui dirinya sudah memberikan keterangan ke penyidik sebanyak dua kali, berikut barang bukti pun sudah ia serahkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












