Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Laporan Kasus Pembongkaran Kios Mengendap di Polsek Kuteng

kabar-independen.com
elpidus 750x430 1

“Perbuatan melawan hukum seperti apa, mungkin dia memerintahkan seperti apa atau menyuruh melakukan seperti apa bentuknya, nanti akan kita lakukan pemeriksaan lagi,”Ungkap Ipda Elpidus Kono Feka.

Terkait penetapan tersangka dalam kasus pembongkaran kios di Desa Penfui Timur, Kapolsek Kupang Tengah belum dapat memastikan secara detail, namun ia memastikan pada pekan depan akan memanggil pelapor, para terlapor dan saksi untuk kepentingan penyidikan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Termasuk mencari barang bukti berupa alat – alat yang digunakan untuk melakukan pengrusakan terhadap kios milik korban. (Jessy).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung