Oelamasi, KI – Kuat dugaan kepala Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang-NTT jual sapi milik desa. Hasil penjualan sapi tidak disetor kembali ke kas desa tapi dipergunakan secara pribadi.
Bukan cuma itu, Kepala Desa Poto juga diduga gelapkan dana yang dialokasikan untuk penanganan Tengkes atau Stunting sebesar Rp. 10 juta rupiah.
Informasi yang berhasil dihimpun media dari sumber terpercaya, Sabtu (29/06) melalui sambungan telepon membeberkan sejumlah fakta terkait dugaan tindakan manipulatif sang Kepala Desa
Sumber yang enggan namanya dipublikasi mengatakan, Kepala Desa Poto Melky Petan setelah dilantik memerintahkan para penerima bantuan sapi untuk segera mengembalikannya dengan alasan akan digulirkan ke masyarakat lainnya.
Padahal kata sumber, sapi bantuan dari dana desa yang dipelihara oleh masyarakat itu diberikan oleh kepala desa sebelum Melky Petan menjabat.
Menurut sumber, sebanyak 7 (tujuh) ekor sapi diserahkan kepada Melky Petan dibuktikan dengan tanda terima yang ditandatangani Melky Petan serta dibubuhi stempel desa Poto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.