Pada tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 20.00 Wita korban bersama anak-anaknya menemukan sapi tersebut dalam keadaan terikat pada sebuah pohon di hutan Bonloat Desa Kalali.
Mengetahui kejadian tersebut warga setempat marah dan mencurigai seorang warga berinisial DM sebagai otak dibalik semuanya sehingga pada hari Kamis (5/1/2023) jam 11.00 Wita warga mengamankan DM dan melaporkannya kepada aparat Polres Kupang.
Selanjutnya melalui DM penyidik Reskrim Polres Kupang berhasil mengungkap lima pelaku lainnya. Dari sinilah penyidik mulai mengejar para pelaku. Pelaku berikutnya yang ditemukan adalah pelaku JT yang berusaha melarikan diri hingga ke Desa Poto namun berkat kepiawaian petugas maka ia berhasil dilumpuhkan dan diamankan di Rutan Polres Kupang.
Bersamaan dengan ditangkapnya dua pelaku tersebut korban Bertolianus Mona membuat laporan Polisi dengan nomor LP/B/05/I /2023/SPKT/ Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 5 Januari 2023.
Setelah dua pelaku berhasil diamankan Polisi, pada tanggal 6 Januari 2023 masyarakat berhasil mengamankan seorang pelaku lagi berinisial LT di pondok kebunnya dan melaporkannya kepada penyidik Reskrim Polres Kupang dan oleh penyidik pelaku LT diamankan di Rutan Polres Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












