Pendeta Yefta menambahkan, laporan tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarkan setiap informasi yang mengandung pencemaran nama baik dan berita bohong. Ia juga mengimbau agar oknum dibalik akun tersebut bisa dipertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan.
Untuk diketahui bersama bahwa sebelumnya pihak keluarga Bani telah memberikan somasi terbuka melalui media sosial Facebook agar pelaku menghapus semua postingan serta meminta maaf, tetapi tidak dilakukan.
“Kita serahkan di pihak kepolisian untuk bekerja dan memproses masalah ini agar kedepannya tidak ada korban lain lagi,” ujar pendeta Yefta Bani. (Sumber : InfoNTT.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












