Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akun Facebook Imelda Vintus Kapitan dilaporkan ke Polisi

kabar-independen.com
IMG 20230427 WA0003
Pendeta Yefta Henderonikus Bani usai membuat laporan Polisi di Polda NTT

Kupang, KI – Akun Facebook Imelda Vintus Kapitan dilaporkan ke Polisi lantaran diduga kuat menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik keluarga besar Bani

Pendeta GMIT Yefta Henderonikus Bani, S.Th, Rabu (26/04/2023) resmi telah melaporkan akun Facebook atas nama Imelda Vintus Kapitan ke Polda NTT sesuai sesuai Surat Tanda Pemerimaan Laporan Nomor STTLP/135/IV/2023/SPKT POLDA NTT dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/135/IV/2023/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Mengutip InfoNTT.com, usai membuat laporan polisi Pendeta Yefta Henderonikus Bani mengatakan, Laporan Polisi terhadap akun Facebook Imelda Vintus Kapitan ini terpaksa dilakukan karena sudah sangat meresahkan masyarakat khsusnya keluarga besar Bani dan Ora dan juga dirinya sebagai pelayan di Gereja. Di mana akun tersebut membuat postingan hoax dengan menuduh serta mencemarkan nama baik keluarga.

“Saya mengadu ke Polda NTT tentunya dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Tentu juga saya ingin menyampaikan melalui media bahwa apa yang di posting di facebook oleh akun Imelda Vintus Kapitan itu tidak benar,” kata Pendeta Yefta.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Tanah Suku Muritana Kabupaten Sumba Tengah

Selain dirinya, ada beberapa saksi lain yang juga difitnah oleh akun tersebut. Maka melalui kesempatan ini, ingin disampaikan bahwa semua tuduhan yang disampaikan lewat akun tersebut sangat tidak benar dan tentu merupakan informasi palsu alias hoax.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung