Oelamasi, KI – Pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Kupang angkat bicara tentang polemik Panitia Khusus (Pansus) Seroja yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda apakah akan dibentuk atau hanyalah propaganda politik.
Pernyataan resmi dari tiga orang pimpinan DPRD disampaikan, Senin (04/12/2023) di ruang kerja Ketua DPRD. Pernyataan pimpinan DPRD menanggapi aksi demontrasi Aliansi pemuda dan mahasiswa peduli Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu yang mengkritisi keengganan DPRD membentuk Pansus Seroja.
Daniel Taimenas Ketua DPRD mengatakan, tiga pimpinan sejatinya telah sepakat membentuk Pansus, kesepakatan itu diambil setelah beberapa kali melakukan rapat internal pimpinan DPRD.
Pimpinan DPRD kata Daniel Taimenas memerintahkan fraksi-fraksi menyampaikan surat permintaan pembentukan pansus disertai dengan data-data detail tentang permasalahan berkaitan dengan Seroja serta segala persoalan yang menyertainya
Ketua DPD II Golkar ini menyampaikan, pimpinan pun telah memerintahkan Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebanyak 4 kali dengan BPBD.
“Saya harus sampaikan kami pimpinan tidak tinggal diam, hati kita ada di rakyat tetapi di lembaga ada tahapan yang akan kita putuskan, “ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












