Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Bicara Soal Pansus Seroja

kabar-independen.com
IMG 20231205 WA0002

Selaku mantan aktivis, Johanis Mase mengatakan tidak alergi dengan demostrasi, ia justru beranggapan bahwa demostrasi merupakan sebuah proses demokrasi. DPRD juga sebagai manusia yang tidak akan mungkin memuaskan semua keinginan rakyat satu per satu, sejauh yang bisa dijelaskan kepada rakyat, itulah yang dilakukan, jika rakyat tidak merasa puas dengan penjelasan maka itu juga hak rakyat.

Sementara itu, Sofia Malelak – de Haan selaku salah satu Wakil Ketua menambahkan, ide pembentukan pansus pertama kali di serukan oleh fraksi Golkar dan fraksi NasDem. Pimpinan DPRD tunduk pada mekanisme baku yang berlaku di lembaga.

Tanggungjawab lembaga kata dia telah diserahkan kepada Komisi III yang bermitra dengan BPBD serta instansi teknis lain yang berkaitan dengan penanganan korban bencana seroja. DPRD beratnggungjawab sesuai dengan fungsi yang diamanatkan oleh undang-undang, DPRD menjalankan fungsi pengawasan bukan teknis pengelolaan dana Seroja.

Menurut Ketua DPD NasDem Kabupaten Kupang, penyaluran dana Seroja sejak awalnya sudah bermasalah lantaran dana 229 miliar lebih itu dibagikan kepada korban 11.036 orang sesuai data BNBA. Persoalan muncul ketika kebijakan Pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang kepada korban itulah muncul berbagai persoalan hingga saat ini termasuk munculah sisa dana 46 miliar lebih itu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung