Oelamasi, KI – Praktek politik uang disinyalir akan masif terjadi pada Pemilu 2024 mendatang. Selain politik uang, upaya menggerakkan struktur kekuasaan dari tingkat Kabupaten hingga ke Desa/Kelurahan untuk memenangkan pihak tertentu akan terjadi.
Struktur kekuasaan baik itu pejabat yang memiliki tingkat kepangkatan tinggi, ASN, Kepala Desa, Lurah, Kepala Sekolah, tenaga kesehatan dan unsur lain yang melekat pada kekuasaan pun disinyalir akan menjadi roda penggerak dalam upaya memenangkan kontestasi pihak tertentu pada Pemilu 2024.
Setidaknya beberapa persoalan ini menjadi topik diskusi menarik antara Bawaslu Kabupaten Kupang dan Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama seluruh Calon anggota DPRD asal Partai Hati Nurani Rakyat, Jumat (07/07/2023) di Sekretariat DPC Hanura Kabupaten Kupang.
Turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain dua Komisioner Bawaslu yakni Imelda Dally bersama Adam Horison Baok, Kuswantoro bersama seorang anggota Gakkumdu, Ketua DPC Hanura Anton Natun bersama Sekretaris DPC dan seluruh calon anggota DPRD.
Imelda Daly dalam sapaan membuka diskusi mengatakan, saat ini tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap pencalonan dan perbaikan syarat administrasi bakal calon anggota DPRD. Tahapan itu akan berlanjut nantinya saat kampanye hingga pungut hitung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












