Tembusan suratnya turut dikirim kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang di Oelamasi dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Kupang di Oelamasi. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












