Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Bupati Kupang Kirim Surat Protes Ke Pimpinan Partai Golkar NTT

kabar-independen.com
IMG 20210717 193135

Oelamasi, KI – Ayub Titu Eki mantan Bupati Kupang dua periode mengirimkan surat protes kepada pimpinan Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur lantaran namanya dicantumkan dalam bursa calon anggota DPR RI pada Pileg 2024.

Mantan Bupati Kupang dalam suratnya yang diperoleh media ini, Minggu (17/07/2021) mengingatkan pimpinan Partai Golkar NTT soal pencantuman namanya itu tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu.

Dalam surat dengan nomor : Private-Ist:01/VII/2021 tanggal 13 Juli 2021 itu, mantan Bupati Kupang mengatakan dirinya telah mundur sebagai anggota partai Golkar sejak tanggal 16 Desember 2019 sekaligus mengembalikan Kartu Anggota Partai.

Baca Juga :  Ketua DPC PDIP Sebut Peran Saksi di TPS Sangat Vital

Oleh karena itu dirinya minta agar partai tidak mengikutsertakan namanya dalam kegiatan sosialisasi Partai Golkar melalui media sosial maupun dalam sosialisasi tatap muka.

Dalam suratnya, Ayub Titu Eki menjelaskan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada pimpinan Partai Golkar disertai pengembalian Kartu Anggota sesuai surat Nomor : Private-Ist/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019. Surat pengunduran dirinya ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar melalui Ketua DPD Golkar Provinsi NTT.

Baca Juga :  Boby Pah Siap Bertarung Rebut Satu Kursi DPRD Kabupaten Kupang

Ayub Titu Eki berharap agar namanya segera dihapus dari daftar Balon Caleg DPR RI Partai Golkar.

Tembusan suratnya turut dikirim kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang di Oelamasi dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Kupang di Oelamasi. (Jessy)