Kesimpulan pansus yang menyebutkan Wakil Bupati Kupang itu belum dapat dibuktikan kebenarannya, pansus terkesan subjektif. Pansus menuduh Wakil Bupati Kupang, anehnya yang bersangkutan tidak pernah dipanggil untuk mendapatkan klarifikasi terkait keterangan yang diperoleh pansus dari orang yang disebut oleh pansus bernama Berto F. Ruku.
Menurut Politisi Hanura ini, rapat Paripurna penyampaian hasil kerja dan rekomendasi pansus yang dipimpin ketua DPRD Daniel Taimenas seyogyanya memberikan ruang bagi seluruh anggota untuk memberikan pendapat, kesempatan yang sama harusnya diberikan kepada Wakil Bupati Kupang.
Dirinya merasa kecewa dan menilai pansus tidak bekerja maksimal, sebab menuduh seseorang tanpa klarifikasi terlebih dahulu merupakan perbuatan pidana.
“Saya tuduh anda pencuri, tapi kita tidak punya bukti, anda bisa laporkan kami kepihak kepolisian bahwa ini penghinaan,”Ucapnya.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe kepada awak media digedung DPRD usai Paripurna menyatakan memberi apresiasi dan penghargaan terhadap kinerja pansus. Terkait rekomendasi pansus, dirinya berjanji akan membuktikan kebenaran sesuai hasil temuan pansus.
“Saya tidak salahkan pansus, saya tidak salahkan anggota DPRD, tetapi saya harus buktikan kebenaran daripada apa yang tertera. Sesungguhnya saya merasa seperti dizolimi,”Ungkap Wabup Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












