Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kerja Pansus Seroja Tidak Maksimal dan Terindikasi Disusupi Kepentingan Politik

kabar-independen.com
20210603 234907 scaled
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menyerahkan rekomendasi Pansus kepada pemerintah yang diwakili oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe.

Oelamasi, KI – Pansus (Panitia Khusus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Kupang untuk penanganan bencana Seroja dinilai bekerja tidak maksimal. Selain tidak maksimal, pansus pun terindikasi telah disusupi oleh kepentingan politik.

Pansus yang diharapkan bekerja maksimal menggali permasalahan tentang badai Seroja dan merekomendasikan sejumlah langkah – langkah konstruktif justru berakhir antiklimaks.

Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (03/06/2021) di gedung DPRD usai Paripurna penyampaian hasil kerja pansus, dengan tegas mengatakan pansus tidak bekerja maksimal.

Dalam rekomendasinya, pansus dengan terang menyebutkan Wakil Bupati Kupang telah mengambil kembali kupon bantuan pihak ketiga dari Yayasan Budha Tzu Chi serta mengeluarkan kata – kasar terhadap petugas posko di Amarasi Barat. Keterangan yang dikumpulkan oleh pansus diperoleh dari warga setelah melakukan uji petik dilapangan dijadikan sebagai temuan pansus.

Anton Natun mengatakan, pansus harus membuka ruang klarifikasi terhadap Wakil Bupati Kupang sebagai pejabat yang dituduhkan telah mencemarkan nama pemerintah sehingga pansus tidak terkesan melakukan fitnah.

“Ini ada indikasi pidana, kalau kemudian kita menyebutkan nama orang membuat hal tidak baik, maka disitu kita harus minta klarifikasi yang bersangkutan dalam forum Paripurna, jangan kemudian kita menjustis tanpa ada dasar karena itu kata orang,”Ujar Anton Natun.

Baca Juga :  Politeknik Negeri Kupang Miliki Program Pascasarjana Manajemen Terapan

Kesimpulan pansus yang menyebutkan Wakil Bupati Kupang itu belum dapat dibuktikan kebenarannya, pansus terkesan subjektif. Pansus menuduh Wakil Bupati Kupang, anehnya yang bersangkutan tidak pernah dipanggil untuk mendapatkan klarifikasi terkait keterangan yang diperoleh pansus dari orang yang disebut oleh pansus bernama Berto F. Ruku.

Menurut Politisi Hanura ini, rapat Paripurna penyampaian hasil kerja dan rekomendasi pansus yang dipimpin ketua DPRD Daniel Taimenas seyogyanya memberikan ruang bagi seluruh anggota untuk memberikan pendapat, kesempatan yang sama harusnya diberikan kepada Wakil Bupati Kupang.

Dirinya merasa kecewa dan menilai pansus tidak bekerja maksimal, sebab menuduh seseorang tanpa klarifikasi terlebih dahulu merupakan perbuatan pidana.

“Saya tuduh anda pencuri, tapi kita tidak punya bukti, anda bisa laporkan kami kepihak kepolisian bahwa ini penghinaan,”Ucapnya.

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe kepada awak media digedung DPRD usai Paripurna menyatakan memberi apresiasi dan penghargaan terhadap kinerja pansus. Terkait rekomendasi pansus, dirinya berjanji akan membuktikan kebenaran sesuai hasil temuan pansus.

Baca Juga :  Ratusan Kader PDIP Kabupaten Kupang Serukan Dukung Stevano Rizki Adranacus

“Saya tidak salahkan pansus, saya tidak salahkan anggota DPRD, tetapi saya harus buktikan kebenaran daripada apa yang tertera. Sesungguhnya saya merasa seperti dizolimi,”Ungkap Wabup Kupang.

Wkail Bupati sebagai pendamping Bupati Kupang itu merasa seperti terzolimi akibat tudingan yang dialamatkan kepadanya namun tidak diberikan kesempatan oleh pansus untuk memberikan klarifikasi baik dalam rapat pansus maupun dihadapan rapat paripurna.

DPRD sebagai mitra pemerintah mestinya lebih mengedepankan komunikasi walaupun banyak pengaduan dari masyarakat tentang penanganan bencana Seroja.

“Walaupun saya tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal ini, tapi saya tetap memberi apresiasi kepada pansus yang mana sudah bekerja dengan luar biasa selama dua minggu,”Kata dia.

Baginya terdapat tiga unsur yang menjadi alasan dirinya akan menempuh jalur hukum yakni ada unsur pencemaran nama baik, memberikan keterangan paslu dan fitnah. Tiga unsur ini sebagai alasan utama dirinya melaporkan kepihak berwajib agar orang yang memberi keterangan dapat dipanggil dan didengarkan klarifikasinya. (Jessy).