Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Tidak Setuju Pulau Semau Masuk Kota Kupang

kabar-independen.com
IMG 20210823 131255 scaled

“bicara menggabungkan satu wilayah dengan wilayah lain bukan urusan rumah tangga, urusan pindah kamar. Jadi suka – suka pindah lemari dari kamar yang satu ke kamar yang lain kemudian klaim itu milik.Kalau jadi  manusia hidup di dunia ini harus taat aturan,  tiba – tiba Semau masuk Kota itu dasar regulasinya mana,”Tegasnya.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang ini mengaku pernah diundang oleh Undana Kupang mempresentasikan hasil kajian ilmiah tentang semau. Dirinya merasa aneh bila kajian ilmiah akademisi itu dijadikan sebagai alasan pembenaran untuk mengalihkan semau masuk Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Demikian halnya dengan penyerahan Bandara El Tari, perlu ada pembahasan dan perubahan tentang detail tata ruang wilayah. Penyerahan aset Bandara El Tari jelas menyalahi apalagi jika mengacu pada rencana tata ruang wilayah.

Dirinya menegaskan, sesuai Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah maka Pulau Semau dan Bandara El Tari masih menjadi wilayah Kabupaten Kupang.

“aturan turun dari langit mana yang mengatakan Semau dan Bandara El Tari Masuk Kota Kupang,”Ucap Johanes Mase. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung