Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPK PKP Desak DPRD Kabupaten Kupang Segera Gelar RDP Bahas Jumlah Penduduk

kabar-independen.com
IMG 20220412 144616

Oelamasi, KI – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berapa jumlah real penduduk Kabupaten Kupang tahun 2022.

Bagi DPK PKP, Pembahasan jumlah penduduk Kabupaten Kupang tahun 2022 sangat penting selain untuk mengetahui jumlah yang pasti juga sebagai bahan acuan pemerintah menetapkan anggaran penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Anselmus Djogo, Ketua DPK PKP Kabupaten Kupang, Senin (11/04/2022) di Kupang mengatakan bahwa persoalan jumlah penduduk merupakan acuan dalam menentukan jumlah kursi DPRD, dana penyelenggaraan Pemilu serta verifikasi baik secara administrasi maupun faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Hari Ini, Korban Bencana Seroja di Kabupaten Kupang Jadwalkan Gelar Demonstrasi

Berapa jumlah penduduk kata dia juga menjadi dasar partai politik mempersiapkan pengurus dan simpatisan menghadapi verifikasi oleh KPU yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022. Sebab syarat jumlah dukungan bagi partai politik adalah satu per seribu dari jumlah penduduk.

“Masalah data kependudukan Kabupaten Kupang harus ditanggapi serius,”Ujarnya.

Oleh karena itu, sebagai salah satu pimpinan partai politik, ia mendesak DPRD Kabupaten Kupang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat lintas komisi.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kupang Siapkan 606 TPS

Dalam RDP itu lanjut Anselmus Djogo, harus dihadirkan pula Pemerintah Kabupaten Kupang selaku pengelola data kependudukan, KPU, Bawaslu, Partai Politik bahkan TNI dan Polri.

Agenda utama dalam RDP kata dia yakni penyesuaian data kependudukan tahun 2021 dan 2022 sebagai dasar penetapan jumlah kursi DPRD, dasar verifikasi partai politik serta penetapan dana penyelenggaraan pemilu tahun 2024. (Jessy)