Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Kabupaten Kupang Inginkan Pemilu Inklusif, Ini Yang Dilakukannya!

kabar-independen.com
IMG 20231025 100558 scaled

Oelamasi, KI – Bawaslu Kabupaten Kupang terus berupaya menggandeng banyak pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pendidikan kepada pemilih hingga terciptanya Pemilu 2024 yang inklusif dan partisipatif.

Selain menggandeng media, Bawaslu juga tercatat ‘mendekatkan diri’ kepada stakeholder lainnya guna mencapai tujuan yang sama serta mempertahankan prestasi apik pada Pemilu sebelumnya yakni tidak ada sengketa Pemilu yang berakhir di meja Mahkamah Konstitusi.

Adam Horison Bao salah satu Komisioner Bawaslu pada acara Media Gathering Rabu (25/10/2023) di Hotel Neo Aston Kupang menjelaskan, menggandeng para stakeholder termasuk media adalah cara yang dirasakan ampuh, Pemilu yang inklusif dan partisipatif akan tercapai jika melibatkan semua elemen masyarakat.

Pelibatan semua elemen kata Adam Horison Bao agar tidak terjadi distorsi informasi, semua tahapan pelaksanaan Pemilu tersampaikan dengan benar termasuk memberikan ruang terhadap pengawasan partisipatif.

Baca Juga :  Hidupkan Kembali Mesin Partai, DPD Partai Demokrat NTT Gelar Konsolidasi

Adam Horison Bao mengatakan, tidak boleh ada hak masyarakat yang terabaikan hanya karena terjadi distorsi informasi. Sasaran utama adalah kelompok masyarakat yang belum memperoleh informasi akurat dan lengkap terkait tahapan Pemilu 2024.

Baginya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendesain Pemilu yang inklusif. Peran media menyalurkan informasi yang benar dan lengkap kepada kelompok masyarakat terpinggirkan dan marginal yang kurang mendapatkan informasi lengkap dan benar serta belum mengetahui apa saja peran mereka. Bawaslu juga mengedepankan fungsi pencegahan.

Setidaknya terdapat empat hal yaitu, evaluasi bersama setiap tahapan antara penyelenggara, pengawas yang melibatkan peran aktif masyarakat, penyebaran informasi, pendidikan pemilih dan peran advikatif dalam setiap tahapan.

Baca Juga :  Melky Buraen dan Ima Ballo "Dijodohkan" Jadi Pasangan Calon, Resmi Mendaftar di PDIP

Sementara itu, Komisioner Bawaslu lainya Maria Yulita Sarina mengatakan, upaya menggandeng media dirasakan sangat penting mengingat keterbatasan personil Bawaslu, luasan wilayah Kabupaten Kupang dengan topografi yang menantang serta persoalan lainnya membuat Bawaslu harus menggandeng semua elemen termasuk pers untuk melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

Tantangan pemilu 2024 sangat berat dan kompleks. Kampanye melalui media sosial, penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA merupakan segmen yang perlu dilakukan pengawasan. Hal ini penting lantaran sebagian besar pengguna media sosial adalah pemilih milenial yang mesti mendapatkan informasi yang benar dan lengkap. Untuk itu, peran pers sangat dibutuhkan guna berikan informasi yang benar dan mendidik. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.