Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

26 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Nihil Kontribusi Dalam Penyusunan APBD 2022

kabar-independen.com
1621175989597

Mekanisme dan tahapan persidangan langsung pada agenda pembahasan APBD oleh Badan Anggaran yang kembali tidak melibatkan 26 orang anggota DPRD diluar Badan Anggaran.

Setelah penyusunan APBD nantinya dilanjutkan dengan konsultasi ke Pemerintah Provinsi dan pada bagian ini pun tidak melibatkan 26 orang anggota diluar Badan Anggaran.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

“Pertanyaannya, apa kontribusi 26 orang anggota DPRD yang bukan anggota Badan Anggaran dalam penyusunan APBD 2022,”Ungkapnya heran.

Dipangkasnya beberapa tahapan Persidangan membuat 26 orang anggota DPRD Kabupaten Kupang diluar Badan Anggaran dinilai tidak punya kontribusi dalam penetapan APBD sehingga fungsi anggaran yang melekat pada anggota DPRD terkesan tidak berlaku.

20210324 193543
Mesak Mbura Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Sementara itu, Mesak Mbura anggota DPRD Kabupaten Kupang yang bukan anggota Badan Anggaran, Rabu (01/12/2021) melalui sambungan telepon mengatakan, seluruh anggota DPRD melakukan salah satu dari tiga fungsi yang melekat yaitu fungsi anggaran.

Fungsi anggaran yang dimiliki semua anggota DPRD tidak memandang apakah seorang anggota itu masuk atau tidak sebagai anggota Badan Anggaran.

Hal yang paling penting kata dia, semua aktifitas di lembaga DPRD harus mengacu pada Tata Tertib sebagai buku suci anggota DPRD yang isinya sudah merujuk pada aturan lebih tinggi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung