Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

26 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Nihil Kontribusi Dalam Penyusunan APBD 2022

kabar-independen.com
1621175989597

Oelamasi, KI – Sebanyak 26 orang Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang bukan menjadi anggota Badan Anggaran dinilai nihil kontribusi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Yosef Lede Anggota DPRD Kabupaten Kupang menanggapi polemik terkait mekanisme dan tahapan sidang penyusunan APBD Kabupaten Kupang yang dipangkas oleh pimpinan DPRD.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Yosef Lede selaku mantan Ketua DPRD Periode 2014 – 2019, Selasa (30/11/2021) di Kupang mengatakan, semua anggota DPRD melekat padanya salah satu fungsi yaitu fungsi anggaran.

Baca Juga :  Optimalkan Potensi Bahari,  Bupati Kupang Sambut Baik Program LAUTRA dari KKP RI

Mencermati proses sidang penyusunan APBD 2022 yang sengaja meniadakan beberapa tahapan persidangan membuat 26 orang anggota DPRD Kabupaten Kupang diluar Badan Anggaran tidak memberikan kontribusi pemikiran terhadap penyusunan APBD.

Menurutnya, dimulai dari Perencanaan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hanya melibatkan 14 orang anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, sementara 26 orang anggota lainnya tidak terlibat karena alasan amanat regulasi terutama Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

Setelah itu kata dia, 26 anggota DPRD yang bukan anggota Badan Anggaran di komisi I – IV pun tidak diberikan ruang untuk membahas anggaran bersama OPD mitra masing-masing komisi. Demikian halnya pula dengan tanggapan Bupati terhadap hasil pembahasan komisi juga ditiadakan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung