Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terlapor Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Desa Muke Mangkir Dari Panggilan Polisi

kabar-independen.com
IMG 20241212 093358
SP2HP

Pernah diberitakan sebelumnya, dugaan persetubuhan terhadap korban sebut saja namanya Melati telah resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kupang tanggal 17 September 2024.

Terlapor dari kasus ini seorang laki-laki berinisial MLT yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa tingkat akhir disalah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Sesuai kronologi yang tercantum dalam laporan polisi disebutkan bahwa peristiwa naas yang dialami korban baru diketahui oleh orang tua Melati pada tanggal 10 September 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung