Oelamasi, KI – Akibat mengemudi dalam keadaan mabuk minuman keras, mobil travel jenis Mobilio putih dengan nomor Polisi DH 1740 HN dikemudikan Nigher Oktovianus Tulimau mengalami kecelakaan tunggal ‘cium’ tembok pagar milik Jaya E. Dewata.
Mengutip Tribratanewskupang.com, kecelakaan terjadi di Jalan Timor Raya Km 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (6/10/2022) dini hari.
Kecelakaan ini diduga terpicu karena pengemudi sedang dalam keadaan mabuk miras sehingga mengalami out of Control, mobil keluar jalur serta menabrak pagar yang menyebabkan tiga orang penumpang dan pengemudi meninggal dunia serta dua orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Sesuai data Satlantas, korban meninggal dunia adalah Nigher Oktovianus Tulimau (pengemudi / 20 thn), Mozes Manafe (penumpang), Nigher Thenri Noni Finit (penumpang /27 thn) dan De Sinyo Marsdani Pae (penumpang / 20 thn).
Sedangkan korban luka-luka adalah Rizaldi Adu (penumpang) dan Victor Finit (penumpang).
Kecelakaan tunggal ini berawal saat Mobil Honda Mobilio yang dikendarai oleh Nigher Oktovianus Tulimau dengan membawa 5 penumpang sekitar pukul 01.00 Wita bergerak dari arah Amarasi untuk menghadiri acara pesta pernikahan, hendak menuju ke Kota Kupang.
Menurut keterangan penumpang yang mengalami luka-luka, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga setibanya di TKP Pengemudi hilang kendali yang mengakibatkan mobil keluar jalur dan menabrak tembok pagar rumah milik Jaya E Dewata yang berada disebelah kanan jalan.
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, SIK, MH membenarkan adanya kejadian tersebut yang diduga pengemudinya out control dan melalui Satlantas Polres Kupang telah melakukan olah TKP serta mendata identitas para korban yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah S.K Lerik Kota Kupang.
“Ya benar, kejadiannya tadi subuh sekitar jam 03.00 Wita di Jalan Timor Raya Km. 18 Desa Noelbaki. Satlantas sudah melakukan oleh TKP dan mengidentifikasi para korban,”ujar Kapolres Kupang.
Saat melakukan oleh tempat kejadian perkara, barang bukti berupa mobil dalam kondisi rusak berat yang mana bagian depan mobil ringsek hingga ke kabin penumpang dan bagian dalam kabin penumpang dan pengemudi ditemukan beberapa botol minuman keras jenis sopi yang diduga dibawa para penumpang. Pada badan jalan pun tidak ditemukan bekas-bekas pengereman ban mobil hingga pada titik terakhir mobil berada.
Kapolres Irwan sangat menyayangkan adanya kecelakaan ini, pasalnya banyak korban mati sia-sia dijalan hanya karena kelalaiannya sendiri.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini tengah dilaksanakan Operasi Zebra Turangga 2022 yang dilaksanakan serentak di seluruh tanah air yang dimulai tanggal 03 hingga 14 Oktober 2022, yang mana melalui operasi ini masyarakat akan diingatkan kembali bagaimana aturan-aturan lalu lintas yang sebenarnya guna memberi jaminan keamanan bagi dirinya maupun sesama pengguna jalan yang lainnya.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini kembali menghimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya pengemudi untuk selalu menggunakan safety belt (sabuk pengaman) dan memakai helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Hingga berita ini diturunkan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kupang masih melakukan identifikasi kendaraan serta para korban yang meninggal dunia. (Sumber : Tribratanewskupang.com)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.