Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Kupang Timur Mediasi Sengketa Batas Desa Fatuteta dan Pukdale

kabar-independen.com
IMG 20210618 WA0002

Oelamasi, KI – Polsek Kupang Timur bersama stakeholder lainnya melakukan mediasi terkait sengketa batas wilayah antara Desa Fatuteta Kecamatan Amabi Oefeto dengan Desa Pukdale Kecamatan Kupang Timur.

Proses mediasi yang melibatkan pemerintah kecamatan, Polsek Kupang Timur, Danramil 1604-02 serta tokoh masyarakat dua desa, Kamis (17/05/2021) berlangsung di Aula Kantor Desa Fatuteta.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Selain dilakukan mediasi bersama warga, tokoh masyarakat dua desa, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemeriksaan peta desa dari dua desa yang bersengketa batas wilayah.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

Demikian diungkap Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra melalui Kasi Humas Bripka Winfrid Edison Pian, Kamis (17/06/2021) via Pesan WhatsApp.

Kapolsek Kupang Timur menghimbau kepada masyarakat, khususnya Desa Fatuteta dan Desa Pukdale agar dalam pengurusan masalah batas wilayah dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan bersama-sama mencari jalan keluar yang terbaik, sehingga tidak terjadi konflik.

Ia minta masyarakat mempercayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan serta pihak yang dapat membantu masyarakat dan berkapasitas untuk membantu mengurus kepemilikan atas tanah, dalam hal ini Kepala Desa. Camat dan dari Pihak Pertanahan Kabupaten Kupang. Ini mutlak agar masyarakat punya kekuatan hukum atas tanah yang dimiliknya. Agar tidak terjadi masalah seperti saat ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung