Kapolsek Kupang Timur juga mengharapkan kedua belah pihak dan para tokoh masyarakat dari kedua Desa yang bersengketa mendapatkan jalan keluar yang terbaik. Jika tidak ada kesepakatan maka barulah menempuh jalur hukum ke pengadilan dengan membawa bukti-bukti yg dimiliki untuk diuji di pengadilan.
Polsek Kupang Timur akan selalu mendukung masyarakat demi tercapainya kesepakatan yang terbaik di dalam permasalahan tanah saat ini. Sehingga situasi di wilayah Hukum Polsek Kupang timur yang termasuk di dalamnya juga Kecamatan Amabi Oefeto tetap aman dan Kondusif. (Humas Polsek Kupang Timur)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












