
Penyidik kata Kapolres Kupang juga akan mendalami siapa oknum pejabat yang telah memerintahkan untuk melakukan pembayaran pekerjaan fasilitas olahraga yang menjadi ikon daerah ini.
“kita akan dalami siapa yang menyuruh melakukan pembayaran dan pembayaran itu untuk apa,”ungkap Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto.
Ditemukan administrasi yang dipaksakan untuk pembayaran tahap ke dua padahal presentasi pekerjaan masih dibawah 50 persen. Hal demikian sebenarnya tidak layak dilakukan pembayaran tetapi dipaksakan pembayarannya. Penyidik akan terus mendalami siapa yang memerintahkan untuk melakukan pembayaran dan untuk apa pembayaran itu.
“Secara kasat mata, bangunan yang akan dimanfaatkan untuk sarana olahraga dan menjadi ikon itu belum juga digunakan sampai saat ini. Akan segera ekspos setalah status dinaikan ke tahapan penyidikan,”beber Kapolres Kupang. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












