Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Lidik Dugaan Korupsi di Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
IMG 20230208 WA0006 e1684140168425
Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos.

Oelamasi, KI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang saat ini sedang melakukan penyelidikan (Lidik) dugaan korupsi pada bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang.

Untuk itu, Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kupang telah mengundang Kepala Bagian Umum Jhon Sula untuk dimintai klarifikasinya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Demikian diungkap Kapolres Kupang melalui Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos ketika dikonfirmasi media ini (15/05/2023) melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Polres Sumba Barat Tahan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Suku Muritana Sumba Tengah

“Kita undang klarifikasi saja terkait pemberitaan, kami masih lakukan penyelidikan,”ungkap Kasat Reskrim.

Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan, penyidik Tipikor sudah meminta Kabag Umum menyerahkan beberapa dokumen untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Jhon Sula Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/05/2023) membenarkan dirinya telah datang memenuhi undangan Polres Kupang. Kehadirannya di Polres Kupang untuk dimintai klarifikasi terkait dengan pemberitaan media.

“Ow ia benar, Beta (saya-red) sangat bersyukur pihak Polres panggil berkaitan dengan pemberitaan, mereka sebagai aparat merasa terganggu to dengan pemberitaan,”ujar Kabag Umum Jhon Sula melalui sambungan telepon WhatsApp.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung