Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Orang Tua Korban Persetubuhan Anak Minta Polres Kupang Ungkap dan Jerat Pelaku ke Meja Hijau

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
image 3 1
Ilustrasi

Oelamasi, KI – Orang tua Melati korban tindak pidana persetubuhan anak di Kecamatan Amabi Oefeto Timur minta Polres Kupang ungkap dan jerat terduga pelaku hingga ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh HK selaku ayah kandung Melati, Kamis (19/09) usai memberikan keterangan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Dikatakannya, akibat perbuatan yang diduga kuat dilakukan oleh MLT selaku terlapor, masa depan anaknya hancur lantaran tidak dapat melanjutkan pendidikan. Keluarganya terpaksa menanggung akibat dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

Dikisahkannya, walaupun kondisi ekonomi keluarganya yang pas-pasan tetapi selaku orang tua dirinya berusaha sekuat tenaga mencari nafkah untuk membiayai sekolah Melati. Terkadang dirinya terpaksa harus meminjam uang ke kerabat untuk keperluan biaya pendidikan Melati.

Musibah yang dialami Melati anaknya, membuat keluarga terpaksa hilang harapan akan bayang-bayang masa depan Melati melalui jalur pendidikan.

Dengan berlinang air mata, dirinya meminta kepada penyidik PPA Polres Kupang untuk menuntaskan kasus ini serta memproses terduga pelaku hingga mendapatkan hukuman setimpal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung