Menjelang beberapa waktu tutur sumber, oknum lainnya datang dengan membawa mesin sensor kayu langsung menebang sekitar 40 pohon jati kemudian dijadikan papan. Hasil dari hutan lindung diduga kuat dibeli oleh oknum pengusaha di Kecamatan Takari.
“Itu papan mereka muat dua kali pakai oto (mobil) truk, kali kedua saat mereka mau muat ada datang aparat juga,”ungkapnya. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












