Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polres Kupang Lambat Tangani Kasus Taloetan

kabar-independen.com
IMG 20210619 WA0028

Oelamasi, KI – Kuasa Hukum empat orang tersangka dalam kasus pembakaran rumah di Desa Taloetan Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang lambat menangani kasus yang dilaporkan oleh salah satu kliennya.

Nuno da Costa, SH selaku kuasa hukum dari empat orang kliennya yakni PT, JH, ML dan SS, Jumat (18/06/2021) di Polres Kupang mengatakan, dirinya heran dengan kinerja penyidik yang menangani kasus dugaan pembakaran rumah yang dilaporkan oleh kliennya.

Empat orang kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah pula ditahan di Polres Kupang terhitung sejak hari Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga :  Catatan Redaksi : Mantan Bupati Kupang Bergabung, Energi Baru Bagi PSI NTT

Menurutnya, pasca eksekusi tanah di Desa Taloetan beberapa bulan lalu terjadi aksi saling serang antara dua kubu yaitu kubu dari kliennya dengan kubu lainnya. Atas aksi saling serang itu berakibat beberapa unit rumah dibakar.

Masing-masing pihak kemudian membuat laporan polisi di Polres Kupang. Anehnya laporan dari kliennya hingga saat ini belum ditangani serius oleh penyidik, sampai dimana perkembangan penyidikan pun belum jelas. Yang terjadi justru laporan pihak lain terhadap kliennya sangat cepat prosesnya oleh penyidik.

“Klien saya juga korban, dia sudah membuat laporan polisi juga tapi sampai hari ini belum ditindaklanjuti oleh penyidik,”Ujarnya.

Baca Juga :  Nelayan Temukan Sosok Mayat Mengapung di Pantai Semau

Dalam kasus yang terjadi di Desa Taloetan terjadi saling lapor, namun laporan dari pihak Kepala Desa cs sangat cepat prosesnya sementara laporan kliennya sebagai korban belum jelas perkembangannya.

Oleh karena itu, dirinya minta kepada Kapolres Kupang untuk mengevaluasi penyidik yang menangani laporan kliennya sebagai korban agar secepatnya diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sampai berita ini dipublikasi, Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH, SIK, M.Si belum dikonfirmasi. (Jessy)