Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Korupsi pembangunan GOR Mandek di Tangan Penyidik, Begini Faktanya!

kabar-independen.com
2020549937

Menurutnya, penyidik telah mengantongi nama-nama saksi yang akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap perbuatan yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara. Namun Kasat Reskrim enggan membeberkan siapa saja nama calon tersangka walau didesak oleh awak media.

“Penetapan tersangka harus berdasarkan hasil gelar perkara atau lebih tepatnya orang yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum, orang-oramgnya ada,”ungkap Iptu Elpidus Kono Feka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Iptu Elpidus Kono Feka menjelaskan, barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik yakni kontrak kerja, elrealisasi keuangan serta dokumen pembayaran serta dokumen lainnya yang berjumlah ratusan dokumen yang telah diamankan oleh penyidik.

Penetapan tersangka kasus ini kata Elpidus Kono Feka masih menunggu hasil gelar perkara di Polda NTT pada pekan depan dan setelah itu langsung akan diumumkan siapa saja pihak yang bertanggungjawab secara hukum terkait pembagunan GOR yang diberi nama GOR KOMITMEN itu.

Total 39 orang yang diperiksa sebagai saksi, Elpidus menyebut akan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Sekitar 70 atau 80 dokumen yang telah diamankan oleh penyidik,” tambah Ipda Toby Naraha Kanit Tipikor Polres Kupang. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung