Oelamasi, KI – Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH pastikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah segera naik status ke tahapan penyidikan dalam waktu tidak terlalu lama lagi.
Kepastian ini masih menunggu hasil perhitungan teknis dan stok opname yang akan dilakukan oleh Politeknik Negeri Kupang. Setelah hasilnya diperoleh maka status perkara ini segera naik ke tahapan penyidikan.
Guna melengkapi bahan dan keterangan untuk mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum maka hingga saat ini beberapa pihak yang terlibat dan mengetahui proses pembangunan GOR telah dimintai keterangannya oleh penyidik Tipikor Polres Kupang.
Menurut Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Senin (27/02/2023) di Mako Polres Kupang, pihak yang telah dimintai keterangannya antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas, Pelaksana pekerjaan, vendornya serta beberapa pihak lainnya.
“Sudah kita mintai keterangan semua, dari hasil penyelidikan sementara, proyek itu sebetulnya proyek kritis,”ujar Kapolres Kupang.
Penyidik Polres Kupang melakukan penyidikan secara keseluruhan atau tidak terbatas hanya pada volume pekerjaan, namun dilihat juga sisi perencanaan, pemberian addendum, pengawasan serta pembayaran sisa pekerjaan yang dinilai melanggar ketentuan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












