Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kupang Pastikan Dugaan Korupsi Pembangunan GOR Naik Status Penyidikan

kabar-independen.com
IMG 20230227 WA0001
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH bersama Kajari Muhammad Ilham, SH, MH usai bersilaturahmi di Polres Kupang Senin 27/02/2023.

Pemerintah Kabupaten Kupang tidak seharusnya membayar pekerjaan GOR hanya dengan alasan melaksanakan amanat putusan pengadilan atas gugatan yang dilayangkan oleh pelaksana pekerjaan.

IMG 20230227 WA0000
GOR Kabupaten Kupang di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah.

Ia mengatakan, pembayaran sisa pekerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang kepada pelaksana pekerjaan berdasarkan hasil mediasi di Pengadilan Negeri tidak dapat digunakan sebagai landasan yuridis. Banyak aturan yang dilanggar dimulai saat perencanaan, pemberian addendum, pengawasan oleh pengawas dan PPK yang dinilainya sangat amburadul.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

“Saya sudah tinjau lokasi, kemarin sudah foto juga ada beberapa yang ya mohon maaf miring, saya katakan ya asal jadi aja. Kita tinggal tunggu hasil dari Politeknik keluar dan langsung kita naikan status penyidikan,””tegas Kapolres Kupang.

Kapolres Kupang yakin hasil perhitungan stok opname akan keluar dalam waktu satu minggu dan setelah itu Polres Kupang akan melakukan ekspose kasus bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang juga mengatakan, seharusnya pemerintah daerah hanya membayar kepada pelaksana pekerjaan sebesar Rp. 1,5 miliar saja, tetapi yang terjadi semua pembayaran sudah dilakukan sesuai nilai kontrak.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung