Sejumlah kerugian keuangan Negara itu kuat dugaan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Dugaan penyelewengan dilakukan dengan cara manipulasi harga beberapa item program dan tidak pernah melibatkan masyarakat dalam perencanaan hingga dugaan terjadi mark up harga pembelian barang pada beberapa item program. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












