Johanis Mase menegaskan, tindakan Kepala Sekolah yang merekam pembicaraan via telepon dan menyebarluaskannya kepada publik tanpa ijin merupakan tindakan melawan hukum serta upaya pembunuhan karakter sebagai anggota DPRD.
“saya akan laporkan Kepsek karena menyebar fitnah dan melanggar UU ITE,”Ujarnya.
Sebagai orang yang selama ini kukuh memperjuangkan nasib dan hak – hak tenaga honorer baik tenaga kesehatan maupun guru, maka tindakan memberhentikan tengah honorer oleh Kepala SMPN 1 Fatuleu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Saya jadinya lucu, saya membela orang kecil dan menjalankan tugas saya kok saya dinilai salah kemudian satu orang kepala sekolah suruh saya minta maaf. Itu bukan mustahil tapi kalau saya buat salah tidak ada salahnya saya minta maaf, tapi ini saya jalankan tugas sebagai anggota DPRD,”Ucapnya.
Sementara itu, Florince Lumba Kepala SMPN I Fatuleu yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/05/2022) menyatakan siap bertemu di polisi.
“Siap bertemu di polisi,”Ujar Florince Lumba Kepala SMPN I Fatuleu melalui pesan WhatsApp. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












