Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Sebarkan Fitnah, Waket DPRD Siap Lapor Kepala SMPN I Fatuleu Ke Polisi

kabar-independen.com
1621246453932
Johanis Y. Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang

Johanis Mase menegaskan, tindakan Kepala Sekolah yang merekam pembicaraan via telepon dan menyebarluaskannya kepada publik tanpa ijin merupakan tindakan melawan hukum serta upaya pembunuhan karakter sebagai anggota DPRD.

“saya akan laporkan Kepsek karena menyebar fitnah dan melanggar UU ITE,”Ujarnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Sebagai orang yang selama ini kukuh memperjuangkan nasib dan hak – hak tenaga honorer baik tenaga kesehatan maupun guru, maka tindakan memberhentikan tengah honorer oleh Kepala SMPN 1 Fatuleu tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

“Saya jadinya lucu, saya membela orang kecil dan menjalankan tugas saya kok saya dinilai salah kemudian satu orang kepala sekolah suruh saya minta maaf. Itu bukan mustahil tapi kalau saya buat salah tidak ada salahnya saya minta maaf, tapi ini saya jalankan tugas sebagai anggota DPRD,”Ucapnya.

Sementara itu, Florince Lumba Kepala SMPN I Fatuleu yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/05/2022) menyatakan siap bertemu di polisi.

“Siap bertemu di polisi,”Ujar Florince Lumba Kepala SMPN I Fatuleu melalui pesan WhatsApp. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung