Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Sebarkan Fitnah, Waket DPRD Siap Lapor Kepala SMPN I Fatuleu Ke Polisi

kabar-independen.com
1621246453932
Johanis Y. Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang

Oelamasi, KI – Kepala SMPN 1 Fatuleu segera dilaporkan ke polisi karena diduga kuat menyebarkan fitnah melalui media sosial terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Johanis Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (19/05/2022) kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan, dirinya siap melaporkan Kepala SMPN 1 Fatuleu ke polisi jika dalam waktu 1 x 24 jam tidak meminta maaf dan memberi klarifikasi atas ucapannya yang terpublikasi di beberapa media massa dan media sosial.

Pernyataan Kepala sekolah yang terpublikasi di media massa dan media sosial menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPRD mendukung perselingkuhan dan tindakan mesum di lingkungan sekolah yang diduga dilakukan oleh dua tenaga honor.

Menurutnya, Kepala SMPN 1 Fatuleu akan dilaporkan ke Polisi dengan dua alasan kuat yaitu telah dengan sengaja merekam pembicaraan keduanya melalui sambungan telepon serta menyebarluaskannya tanpa ijin sehingga menjadi konsumsi publik.

Baca Juga :  Begini Cara DPD II Golkar Kabupaten Kupang Memulai Kampanye

Alasan berikutnya kata dia, Kepala SMPN 1 Fatuleu telah menyebar fitnah melalui media-media dengan pernyataan bahwa dirinya mendukung dugaan tindakan amoral dua oknum tenaga honorer, tidak beretika dan menjelaskan status sebagai dewan tiga periode yang tidak pernah berbuat apa – apa.

Johanis Mase menegaskan, tindakan Kepala Sekolah yang merekam pembicaraan via telepon dan menyebarluaskannya kepada publik tanpa ijin merupakan tindakan melawan hukum serta upaya pembunuhan karakter sebagai anggota DPRD.

“saya akan laporkan Kepsek karena menyebar fitnah dan melanggar UU ITE,”Ujarnya.

Sebagai orang yang selama ini kukuh memperjuangkan nasib dan hak – hak tenaga honorer baik tenaga kesehatan maupun guru, maka tindakan memberhentikan tengah honorer oleh Kepala SMPN 1 Fatuleu tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Provinsi NTT Raih Juara Umum Kualifikasi Shorinji Kempo Pra PON XXI Aceh-Sumut

“Saya jadinya lucu, saya membela orang kecil dan menjalankan tugas saya kok saya dinilai salah kemudian satu orang kepala sekolah suruh saya minta maaf. Itu bukan mustahil tapi kalau saya buat salah tidak ada salahnya saya minta maaf, tapi ini saya jalankan tugas sebagai anggota DPRD,”Ucapnya.

Sementara itu, Florince Lumba Kepala SMPN I Fatuleu yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/05/2022) menyatakan siap bertemu di polisi.

“Siap bertemu di polisi,”Ujar Florince Lumba Kepala SMPN I Fatuleu melalui pesan WhatsApp. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.